Home / Anti Penyuapan
Kebijakan Umum Anti Penyuapan
Kebijakan Umum Anti Penyuapan Lifetime Design
PT Lifetime Design berkomitmen agar setiap Personil, para pemangku kepentingan, dan Pihak terkait lainnya yang berada di bawah kendali PT Lifetime Design untuk:
1. Melarang untuk melakukan ataupun menerima Penyuapan;
2. Memastikan kepatuhan terhadap Peraturan dan Regulasi anti-penyuapan yang berlaku dilakukan secara menyeluruh;
3. Melakukan harmonisasi anti-penyuapan dalam upaya mencapai Tujuan PT Lifetime Design;
4. Menyediakan kerangka kerja untuk menetapkan, mengkaji, dan mencapai Sasaran Anti-Penyuapan;
5. Memenuhi persyaratan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti-Penyuapan;
6. Mendorong peningkatan keprihatinan terhadap penyuapan;
7. Secara berkala dan berkesinambungan menyempurnakan Kebijakan, Tujuan, dan perangkat Sistem Manajemen Anti-Penyuapan lainnya;
8. Menjamin keberadaan, wewenang, dan independensi Anti-Bribery Compliance Function;
9. Menerapkan sanksi dan konsekuensi lain dari tidak mematuhi Kebijakan Anti-Penyuapan;
10. Menyediakan, men-sosialisasikan, dan mengkomunikasikan Kebijakan, Tujuan, dan perangkat Sistem Manajemen Anti-Penyuapan lainnya;
Buat Laporan Pelanggaran